Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim!

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2026 |20:12 WIB
KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim!
Bupati Muara Enim Edison/Okezone
A
A
A

"Bahwa dari penerimaan sejumlah Rp500 juta tersebut, ABN (Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) membagi dua klaster distribusi uang, di Jakarta dan Sumatera Selatan. Dimana sebesar sekitar Rp100 juta untuk AGG dan Rp100 juta untuk MYN (Mulyono selaku perantara) sebagai perantara pertemuan di Jakarta," ujarnya.

"Sementara sejumlah sekitar Rp300 juta diserahkan oleh ABN ke Sumatera Selatan  yang diantaranya untuk EDS," sambungnya.

Taufik melanjutkan, Angga juga diduga menerima uanh Rp50 juta dari Abi. KPK masih mendalami terkait maksud dari penerimaan tersebut.

Diketahui, KPK secara resmi mengumumkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Penetapan tersangka ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BPK pada Rabu (10/6).

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan, salah satu tersangka merupakan Bupati Muara Enim, Edison (EDS).

Tersangka lainnya yaitu Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement