Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim!

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2026 |20:12 WIB
KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim!
Bupati Muara Enim Edison/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, tersangka meminta Rp1,6 miliar untuk mengkondisikan laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim.

Demikian disampaikan Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi pers penahanan kasus dugaan suap pengkondisian laporan hasil audit laporan keuangan BPK di Kabupaten Muara Enim.

Taufik menjelaskan, hasil audit BPK mendapati nilai melebihi batas materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim.

Dikatakannya, Bupati Edison memerintahkan bawahannya untuk mengurus hal tersebut dengan menemui Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta.

"AGG kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp1,6 miliar atau diambil dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2 persen pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim," kata Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).

Angga kemudian berkoordinasi dengan Titin Rita Lestari (TTN) selaku Pengendali Teknis untuk menindaklanjuti pengubahan hasil audit BPK tersebut.

Sementara untuk memenuhi permintaan Rp1,6 miliar itu, anak buah Edison menyiapkan uang yang bersumber dari Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi yang merupakan pihak penyedia PBJ proyek smart board di lingkup Disdikbud Muara Enim.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement