Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan di Kemayoran, Begini Duduk Perkaranya!

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2026 |18:41 WIB
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan di Kemayoran, Begini Duduk Perkaranya!
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan di Kemayoran
A
A
A

Berdasar hasil pemeriksaan penyidik, selama korban dibawa menggunakan mobil oleh pelaku dan teman-temanya, turut terjadi perampasan dompet milik korban.

Pelaku bahkan sempat mengancam korban menggunakan palu dan menyatakan tidak akan memulangkan korban. Karena itu, korban akhirnya mentransfer uang Rp 60 juta ke rekening atas nama pelaku.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/653/III/2026/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu, terlapor dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pengancaman, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement