Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Eksekusi, Hotel Sultan Dipenuhi Spanduk Penolakan dan Kawat Berduri

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2026 |07:40 WIB
Jelang Eksekusi, Hotel Sultan Dipenuhi Spanduk Penolakan dan Kawat Berduri
Hotel Sultan dipenuhi spanduk penolakan dan kawat berduri (Foto: Ist/Riyan Rizki)
A
A
A

Ia menyebutkan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama pelaksanaan eksekusi kawasan yang selama ini menjadi sengketa. Aparat juga telah bersiaga sejak pagi hari di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya proses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Gabungan TNI, Polri, pemda," ujarnya.

Sementara pengelola GBK memutuskan menutup sejumlah akses masuk hingga beberapa fasilitas publik selama satu hari penuh. Penutupan menyusul rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati Hotel Sultan.

Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi pengelola GBK @love_gbk. Masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan olahraga dan ruang terbuka publik tersebut diminta menyesuaikan rute perjalanan selama pelaksanaan eksekusi.

"Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional," tulis pengelola GBK melalui akun Instagram @love_gbk, Rabu 17 Juni 2026.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement