JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Dalam video yang diterima Okezone, terlihat penampakan Roy Suryo usai ditahan polisi. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menenteng rompi oranye dan segelas minuman saat berpindah dari satu ruangan ke ruangan lainnya di lingkungan Mapolda Metro Jaya.
Roy Suryo terlihat didampingi beberapa orang, salah satunya Abdul Gafur Sangadji yang merupakan pengacaranya. Sesekali ia tampak tersenyum.
Namun, Roy Suryo enggan menjawab pertanyaan awak media yang berada di lokasi. Ia memilih berlalu tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan penangkapan tersebut dilakukan untuk kebutuhan pelimpahan tersangka dan barang bukti.
"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," kata Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Iman menegaskan, dalam pelimpahan tersangka dan barang bukti ini, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka.
"Akan melakukan serangkaian pengecekan kesehatan pada tersangka sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka," ujar Iman.
Penyidik Polda Metro Jaya bakal membawa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal itu dilakukan untuk pemeriksaan kesehatan terhadap mereka usai dilakukan penangkapan.
"Kami membawa tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat 19 Juni.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.