JAKARTA – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, bersama Jaksa Agung Rusia, Aleksandr V. Gutsan, menandatangani kerja sama hukum di Gedung Kejaksaan Agung Rusia, St. Petersburg, Rabu (24/6/2026).
Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan bilateral Menteri Hukum RI ke Rusia dalam rangka menghadiri St. Petersburg International Legal Forum (SPILF) ke-14.
Kerja sama yang disepakati mencakup pertukaran informasi, akses data, riset, serta pertukaran tenaga ahli di bidang hukum.
"Ini merupakan implementasi teknis setelah enam tahun lalu Indonesia dan Rusia menandatangani Mutual Legal Assistance (MLA)," ujar Supratman.
Menurut Supratman, kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat hubungan kedua negara dalam bidang penegakan hukum dan penanganan perkara lintas negara.
Sementara itu, Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan menyebut kerja sama tersebut memiliki arti penting bagi kedua negara yang selama ini telah menjalin hubungan bilateral yang erat.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung Rusia didampingi Wakil Jaksa Agung Gordon Petrovich beserta sejumlah pejabat Kejaksaan Agung Rusia. Adapun Supratman didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Wakil Duta Besar RI untuk Rusia Hartyo Harkomoyo, serta Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indradi.
Supratman mengungkapkan, sejak penandatanganan MLA enam tahun lalu, terdapat tujuh permohonan bantuan hukum timbal balik dari Rusia kepada Indonesia.
Dari jumlah tersebut, satu permohonan telah dipenuhi, tiga permohonan masih dalam proses pemenuhan kelengkapan dokumen oleh pihak Rusia, satu permohonan ditolak, dan dua permohonan lainnya ditarik oleh Pemerintah Rusia.
“Satu orang warga Rusia beberapa waktu lalu juga telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto untuk diekstradisi,” kata Supratman di hadapan Jaksa Agung Rusia.
Melalui kerja sama ini, Indonesia dan Rusia diharapkan dapat memperkuat koordinasi penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana lintas negara yang membutuhkan pertukaran informasi dan bantuan hukum timbal balik.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.