Selain menyerahkan bukti, pihak pelapor juga menjelaskan kronologi perkara secara rinci kepada penyidik, termasuk bagian-bagian tertentu dalam video yang dianggap menjadi pokok persoalan hukum.
"Kami juga akan menyampaikan menit atau detik mana yang menjadi masalah dalam perkara ini," ucap Gurun.
Meski demikian, ia menyayangkan keputusan pelimpahan perkara dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, kasus tersebut memiliki dampak yang lebih luas dibanding sekadar menyangkut individu tertentu.
"Bagi kami perkara ini bukan hanya mengenai Pak JK sebagai subjek, tetapi terkait kerukunan umat beragama dan persatuan bangsa," ujarnya.