Menurut Nadiem jutaan orang dan berbagi tokoh bangsa menyimak setiap fakta-fakta persidangan. Mereka menilai bahwa perkara yang menjerat Nadiem tidak terdapat unsur korupsi.
"Pakar hukum, pakar undang-undang korupsi, bahkan ketua tim perumus undang-undang Tipikor membilang saya harusnya bebas. Jadi saya sudah tidak tahu lagi mau minta tolong ke siapa, di mana saya bisa mendapatkan keadilan," ucap Nadiem.
Dalam kesempatan itu, Nadiem menyatakan bahwa dirinya akan melakukan banding atas vonis yang diterimanya hari ini. Dia pun berharap mendapat dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Indonesia.
"Saya tentunya akan terus berjuang. Demi anak-anak saya, demi keluarga saya, demi seluruh negara Indonesia yang saya masih cintai. Saya akan berjuang. Saya akan segera melaksanakan naik banding," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.