"Bagi kami tidak ada pembatasan soal KTP. Kami akan mengurus semaksimal mungkin. Insyaallah dari Jasa Raharja juga sudah hadir, begitu juga BPJS Ketenagakerjaan yang akan meng-cover seluruh biaya dan memberikan santunan kepada almarhum," ujar Bobihoe kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa korban kecelakaan maut ini berjumlah 7 orang, dengan rinciannya satu meninggal dunia dan enam orang mengalami luka-luka. Korban luka-luka saat ini tengah mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit yang ada di Kota Bekasi.
"Totalnya tujuh orang, terdiri dari satu korban meninggal dunia dan enam korban luka-luka," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.