Sementara itu, Roy Suryo menerangkan, para saksi yang dihadirkan itu bisa menceritakan tentang penangkapan yang dialaminya, yang mana mereka menyaksikan peristiwa tersebut. Kala itu, dia bahkan tidak diperbolehkan mandi, begitu juga saat dia dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Saksi ini insyaallah bisa menceritakan bagaimana dia dipaksa membuka pintu gerbang, bagaimana dia dipaksa naik, dan ketika dia menunjukkan kamar tiba-tiba petugas-petugas itu menyeruak masuk ke dalam kamar tidur. Itu tidak hanya disampaikan secara narasi saja, insyaallah ada videonya," jelasnya.
"Saya kira itu ya yang 19 Juni itu dan ada saksi lain, saksi yang berada di kantor Polda Metro Jaya, ketika saya dibawa ke sana dan ketika saya digiring masuk ke tempat yang lain. Jadi dia bisa menceritakan juga dengan persis kejadian apa yang saya alami dan saya rasakan," kata Roy lagi.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.