Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi, Negara dan Masyarakat: Perspektif Sosiologi Politik

Opini , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2026 |11:50 WIB
Polisi, Negara dan Masyarakat: Perspektif Sosiologi Politik
Dosen Sosiologi Politik UNUSIA, Amsar A. Dulmanan (foto: Okezone)
A
A
A

Perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru bagi institusi kepolisian. Kejahatan siber, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perdagangan manusia melalui media digital, hingga kejahatan lintas negara menuntut kemampuan kepolisian yang semakin kompleks.  Pada saat yang sama, masyarakat juga memiliki kemampuan lebih besar untuk mengawasi kinerja polisi melalui media sosial. Setiap tindakan aparat dapat direkam, disebarluaskan, dan dievaluasi secara terbuka oleh publik. Kondisi ini menciptakan bentuk akuntabilitas baru yang menuntut transparansi lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Digitalisasi secara pasti menghadirkan dilema antara kebutuhan menjaga keamanan dan perlindungan privasi warga negara. Penggunaan teknologi pengawasan harus diimbangi dengan regulasi yang jelas agar tidak mengancam kebebasan sipil maupun hak atas privasi.

Dari perspektif sosiologi politik, hubungan polisi, negara, dan masyarakat merupakan hubungan yang selalu dipengaruhi oleh distribusi kekuasaan, legitimasi politik, serta dinamika demokrasi. Polisi tidak dapat dipahami hanya sebagai aparat hukum, tetapi juga sebagai aktor politik yang menjalankan fungsi negara dalam mengelola keteraturan sosial.  Pendekatan Weber menempatkan polisi sebagai pemegang otoritas legal-rasional, sedangkan Foucault melihat polisi sebagai bagian dari mekanisme disiplin dan pengawasan dalam masyarakat modern. Perspektif tersebut saling melengkapi dalam menjelaskan bagaimana polisi bekerja tidak hanya melalui kekuatan hukum, tetapi juga melalui pembentukan norma sosial, kepatuhan, dan legitimasi.

Dalam konteks demokrasi Indonesia, keberhasilan reformasi kepolisian sangat bergantung pada kemampuan institusi untuk membangun profesionalisme, memperkuat akuntabilitas, meningkatkan transparansi, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Semakin tinggi kepercayaan publik terhadap polisi, semakin kuat pula legitimasi negara dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Polisi merupakan institusi strategis yang menghubungkan negara dengan masyarakat. Dalam perspektif sosiologi politik, polisi bukan sekadar aparat penegak hukum, tetapi juga institusi yang merepresentasikan kekuasaan negara, menjaga legitimasi politik, dan mengelola ketertiban sosial. Karena itu, kualitas demokrasi suatu negara dapat dilihat dari bagaimana polisi menjalankan kewenangannya secara profesional, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia.

Penguatan reformasi kepolisian harus diarahkan pada peningkatan integritas, profesionalisme, transparansi, serta kemitraan dengan masyarakat sipil. Pendekatan community policing, pengawasan demokratis, dan penghormatan terhadap supremasi hukum menjadi prasyarat penting bagi terciptanya hubungan yang harmonis antara polisi, negara, dan masyarakat. Dengan demikian, kepolisian tidak hanya menjadi simbol otoritas negara, tetapi juga menjadi institusi publik yang memperoleh legitimasi melalui kepercayaan masyarakat dan pengabdian terhadap nilai-nilai demokrasi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement