Pramono kemudian menceritakan kebiasaannya saat membeli makanan. Menurutnya, sebagai laki-laki ia biasanya langsung membuang kemasan yang sudah tidak digunakan.
"Contohnya, kalau kita beli makanan kan selalu ada plastik, kemudian ada saus atau sambalnya. Mau bakso atau makanan apa pun, kalau saus atau sambalnya tidak dimakan, biasanya dipotong lalu dibuang," ujarnya.
Namun, setelah menerbitkan Ingub Nomor 5 Tahun 2026, sisa sambal harus diperlakukan sebagai sampah organik, sedangkan wadah plastiknya masuk kategori sampah anorganik. Sang istri pun mengingatkannya agar membersihkan wadah plastik bekas sambal terlebih dahulu sebelum dibuang sesuai aturan yang ia buat sendiri.
"Kalau ibu-ibu, begitu saya melakukan itu, istri saya bilang, 'Kamu yang membuat Ingub, harus kamu cuci dulu plastiknya.' Itulah sumber permasalahan di rumah," ucap Pramono.
"Dalam hati saya, kenapa istri saya jadi pengawas saya, ya? Dan ini benar-benar true story, Bapak-Ibu," sambungnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.