Namun, sekarang ia menyadari bahwa Febrie juga menghadapi dugaan kasus korupsi. Meski, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi aparat penegak hukum untuk menghentikan upaya pemberantasan korupsi.
"Jangan gara-gara ini, kita sudah berkali-kali mengalami hal seperti ini dan di pucuknya salah maka obor pemberantasan korupsi berhenti. Masih ingat cicak buaya, masih ingat kasus Firli Ketua KPK, banyak sekali kasus diatas itu mematikan obor pemberantasan korupsi," paparnya.
Menurut Said Didu, sejumlah kasus yang menjerat pimpinan lembaga penegak hukum sebelumnya juga sempat berdampak pada melemahnya semangat pemberantasan korupsi. Karena itu, dia berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang.
"Saya harap kasus Febrie ini tidak mematikan obor itu kembali. Saya harap Febrie keluar melakukan tanda kutip perlawanan supaya terbuka semua, jangan ada pemakluman, apalagi tukar tambah kasus, ini saya tidak mau," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.