Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Limpahkan Don Ritto Beserta Barang Bukti Dugaan Korupsi ke Kejagung

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 17 Juli 2026 |14:46 WIB
Polri Limpahkan Don Ritto Beserta Barang Bukti Dugaan Korupsi ke Kejagung
Polri Limpahkan Don Ritto Beserta Barang Bukti ke Kejagung (foto: Okezone/Putera)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap terkait perkara batu bara serta ASABRI, Don Ritto, kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pantauan Okezone di Kejagung, Jumat (17/7/2026). Don Ritto tiba di Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media saat memasuki gedung.

Selain Don Ritto, penyidik Polri juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Kejaksaan Agung. Barang bukti tersebut dibawa menggunakan kendaraan terpisah dan langsung diturunkan untuk diserahkan kepada jaksa.

Terpantau, beberapa boks yang diduga berisi barang bukti turut dibawa jajaran kepolisian untuk diserahkan kepada Kejaksaan.

Dalam perkara ini, selain Don Ritto, Kejagung juga telah menerima pengalihan penanganan kasus dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement