Dari brankas tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar SGD 3.130.000 dalam pecahan SGD100, USD 889.965, serta Rp259.159.000. Jika dikonversikan ke rupiah, total nilainya diperkirakan mencapai Rp60 miliar.
Sementara itu, dalam penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, penyidik menemukan emas batangan dan uang tunai yang disimpan di dalam brankas tersembunyi.
Di dalam brankas yang terkunci tersebut ditemukan tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta Rp100 juta. Total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.