"Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki-laki yang diduga berprofesi sebagai personel TNI AD," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo saat dihubungi, Selasa (21/7/2026).
Setelah proses penyelidikan, kepolisian kembali menangkap empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.
"Keempat tersangka berinisial saudara BR, saudara RRGB, saudara MKN, dan saudara H yang melakukan kekerasan terhadap korban," tuturnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.