JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya akan membahas sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) di masa reses. Salah satunya RUU Perampasan Aset hingga RUU Pemilu.
"Sudah beberapa komisi yang meminta izin untuk membahas, tetap membahas Undang-Undang di masa reses,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip, Rabu (22/7/2026).
“Itu ada Komisi III yang memang sudah dari dua bulan lalu itu kemudian melakukan pembahasan, dalam hal ini menerima partisipasi publik untuk UU Perampasan Aset," lanjutnya.

Menurut Bimo, pernyataan Dasco sekaligus menjawab anggapan yang berkembang di tengah publik bahwa DPR tidak lagi membahas RUU Perampasan Aset. Padahal, kata dia, pembahasannya tetap berjalan sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.
"Saya mengapresiasi sikap Sufmi Dasco Ahmad yang meminta Komisi III DPR RI untuk melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset. Pernyataan tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa DPR tetap menjalankan fungsi legislasinya dan tidak menutup mata terhadap aspirasi publik," kata Bimo.