JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, pada hari ini, Jumat (24/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut Febrie Adriansyah telah memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Sudah hadir dalam pemeriksaan," kata Anang kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).
Namun, berdasarkan pantauan wartawan di Gedung Kejagung, kehadiran Febrie sama sekali tidak terlihat. Awak media telah menunggu sejak pagi hari.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Jumat (17/7/2026), Febrie juga tidak terlihat hadir melalui pintu depan Gedung Kejagung. Tak diketahui dia masuk melalui pintu mana menuju ruang pemeriksaan.
Sementara itu, Anang menyampaikan, Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB.
"(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIB," kata Anang.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026). Panggilan pemeriksaan dilayangkan setelah Febrie mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penyidik telah melayangkan panggilan kepada empat saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keempatnya ialah Febrie, Don Ritto (DR), serta dua saksi berinisial NH dan TS.
"Namun, dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan, yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Anang dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).
Kendati demikian, ia mengatakan penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Febrie.
"Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026 mendatang," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.