Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Fakta Baru, Pramono Minta Satpam Kasus Alphard Terobos Lampu Merah Tidak Dipecat

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2026 |12:30 WIB
Bongkar Fakta Baru, Pramono Minta Satpam Kasus Alphard Terobos Lampu Merah Tidak Dipecat
Pramono Minta Satpam Kasus Alphard Terobos Lampu Merah Tidak Dipecat
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar satpam yang menegur pengendara Toyota Alphard karena menerobos lampu merah di Bundaran Hotel Indonesia (HI), agar tidak dipecat. Pramono mengaku dirinya telah menonton berulang kali rekaman CCTV kejadian yang berujung cekcok tersebut.

Pramono menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki rekaman CCTV lebih lengkap kejadian sebenarnya ketimbang video yang beredar di media sosial.

"Dari data CCTV yang juga kita miliki sebenarnya lebih lengkap dari apa yang viral tadi, yang pertama adalah untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Pramono menilai, data dari CCTV terlihat jelas bahwa kesalahan terletak pada pengendara mobil Alphard. Satpam tersebut kata dia hanya menjalankan tugasnya ketika sedang bekerja.

"Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali, dan terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar," sambungnya.

Pramono mengaku pihaknya juga telah menerima laporan bahwa mobil Alphard itu ternyata menggunakan pelat nomor palsu. Hal tentunya merupakan pelanggaran lalu lintas yang harus ditindak sesuai ketentuan hukum.

 

"Dan kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai pelat itu adalah pelat palsu," ujarnya.

Namun bila persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan baik, Pramono meminta aparat penegak hukum menindak tegas pengendara.

"Saya sudah minta untuk aparat penegak hukum, kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement