Praswad menambahkan, keseriusan Kejagung dalam penanganan perkara ini bukan hanya sebatas pada penahanan Febrie di KPK. Menurutnya, Korps Adhyaksa juga harus terus serius menangani perkara ini ke tahap-tahap selanjutnya.
Sebab, penanganan perkara yang melibatkan sosok dengan posisi strategis seperti mantan Jampidsus memerlukan komitmen kuat dalam memastikan proses hukum berjalan secara independen.
"Publik menantikan kelanjutan keseriusan kasus ini sampai dengan pelimpahan dan putusan pengadilan," ucapnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.