Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo 'Spill' Barang Bukti dalam Praperadilan Ketiga Terkait Ijazah Jokowi

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2026 |14:39 WIB
Roy Suryo 'Spill' Barang Bukti dalam Praperadilan Ketiga Terkait Ijazah Jokowi
Roy Suryo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

"Hilangnya pendapatan per hari. Bahwa apabila diperhitungkan berdasarkan perkiraan penghasilan rata-rata per hari dari Pemohon dari tayangan akun YouTube Roy Suryo Official Channel adalah minimal atau setidaknya Rp3 juta per hari, dikalikan jumlah hari penahanan yaitu 4 hari, sehingga total adalah 4 dikali Rp3 juta menjadi Rp12 juta," ujarnya.

Kerugian lainnya berupa biaya konsultasi hukum dan litigasi advokat yang besarannya Rp5 juta per hari. Jumlah tersebut dikalikan empat hari menjadi Rp20 juta.

Kemudian, biaya litigasi tim advokasi sebanyak 11 orang untuk satu paket praperadilan sebesar Rp30 juta. Selanjutnya, biaya transportasi dan makan bagi 11 orang tersebut selama delapan hari mencapai total Rp44 juta.

"Maka kerugian imateriil berupa serangan terhadap kehormatan, beban psikologis, rasa cemas, dan stigma sosial akibat pemberitaan media yang masif menjadi faktor pemberat yang melandasi kompensasi sepantasnya dan seyogianya menyentuh angka setidaknya Rp100 juta," ucapnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement