JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit kembali melakukan mutasi jabatan. Perputaran posisi itu di antaranya terjadi pada dua jabatan Wakapolda.
Mutasi jabatan itu tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1584/VII/KEP./2026 yang ditandatangani oleh Kapolri atas nama As SDM Polri Irjen Anwar per tanggal 30 Juli 2026.
Sebagaimana termaktub dalam telegram yang dilihat Okezone, Jumat (31/7/2026), posisi Wakapolda Sumut akan dijabat oleh Brigjen Naek Pamen Simanjuntak. Ia saat ini menjabat sebagai Karo Provisi Divisi Propam Polri.
Sementara, Wakapolda Jambi nantinya bakal dijabat oleh Brigjen K. Yani Sudarto. Ia menggantikan Brigjen Benny Ali.
Brigjen Benny Ali sendiri dimutasi menjadi Agen Intelijen Kepolisian Utama Tk. I Banintelkam Polri.
Sementara, Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan dimutasi menjadi Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Untuk posisi Karo Provisi Divisi Propam Polri, nantinya bakal dijabat Kombes Radjo Alriadi Harahap. Ia saat ini menduduki posisi Sesroprovis Divisi Propam Polri.
Tak hanya itu, Brigjen Untung Widyatmoko juga diangkat menjadi Kadiv Hubinter Polri. Untung tadinya menjabat sebagai Ses NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri.
Sementara, posisi Ses NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri, nantinya bakal dijabat oleh Brigjen Dani Hamdani.
Brigjen Dani Hamdani sendiri sebelumnya menjabat sebagai Penerjemah Polri Utama Tk II Divisi Hubinter Polri.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.