Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel soal Penghentian Penuntutan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2026 |22:10 WIB
Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel soal Penghentian Penuntutan
Dokter Tifa (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima eksepsi yang diajukan Dokter Tifa dalam perkara terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Kamis (23/7/2026). Putusan tersebut membuat persidangan tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," kata Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati saat membacakan putusan.

Majelis hakim juga memerintahkan agar berkas perkara beserta barang bukti dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," ujar hakim.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement