Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saeful Resmi Jadi Tersangka Kasus Mutilasi, Terancam Penjara Seumur Hidup!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2026 |13:11 WIB
Saeful Resmi Jadi Tersangka Kasus Mutilasi, Terancam Penjara Seumur Hidup!
Kasus Mutilasi (foto: Freepik)
A
A
A

Sebelumnya, Saepul ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Penangkapan dipimpin Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy bersama Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra.

Dalam pemeriksaan awal, Saepul mengaku nekat membunuh korban karena tersulut emosi setelah mengaku ditampar oleh korban.

Menurut pengakuannya, korban datang ke rumah kontrakannya di kawasan Cipayung, Depok, untuk menemaninya berbincang.

"Karena tadinya kan dia main ke rumah, karena tadinya butuh temen buat ngobrol aja. Karena emang teman kontrakanku nggak ada juga, karena dia udah terakhir ngontrak nggak lanjut. Tadinya cuma butuh temen," kata Saepul dalam rekaman video pemeriksaan.

Saepul mengaku emosi setelah terjadi cekcok. Ia mengklaim korban sempat menamparnya sehingga terjadi perkelahian.

"Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang)," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement