Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Sudah Periksa 24 Saksi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2026 |16:56 WIB
Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Sudah Periksa 24 Saksi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
A
A
A

Sebelumnya, polisi menyatakan bakal melakukan ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo pada Rabu, 12 Agustus 2026, lusa. Sutrimo sendiri dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan untuk saat ini status perkara tersebut juga sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Insya Allah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," kata Iman di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Iman mengungkapkan, proses ekshumasi atau autopsi ulang dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari Sutrimo. Mengingat, masyarakat mempertanyakan kepastian dari perkara tersebut.

"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujar Iman.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement