Sebelumnya, polisi menyatakan bakal melakukan ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo pada Rabu, 12 Agustus 2026, lusa. Sutrimo sendiri dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan untuk saat ini status perkara tersebut juga sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Insya Allah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," kata Iman di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Iman mengungkapkan, proses ekshumasi atau autopsi ulang dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari Sutrimo. Mengingat, masyarakat mempertanyakan kepastian dari perkara tersebut.
"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujar Iman.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.