KAI juga telah melakukan pendampingan hukum dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Laporan telah diterima melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor B/743/VIII/2026/SPKT/RESKRIM/CIKBAR/RESTRO BKS/PMJ.
Sejumlah barang bukti turut diserahkan untuk mendukung proses penyelidikan, di antaranya kabel yang dipotong serta dokumentasi kerusakan di lokasi kejadian.
Untuk membantu proses tersebut, KAI juga berkoordinasi dengan PT KCI terkait pemanfaatan rekaman CCTV sebagai salah satu petunjuk dalam proses penyelidikan.
"Proses hukum terhadap perkara tersebut selanjutnya ditangani aparat kepolisian," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.