Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2026 |07:44 WIB
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Digelar di PN Jaksel Hari Ini
Dokter Tifa (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa bakal menjalani sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (12/8/2026). Dokter Tifa mengajukan gugatan terkait sah atau tidaknya penghentian penuntutan terkait kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden, Joko Widodo (Jokowi).

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perdana tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB.

“Tanggal sidang Rabu 12 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, panggilan para pihak. Ruang sidang 02,” tulis SIPP PN Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Gugatan tersebut teregister dengan nomor dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tertanggal 3 Agustus 2026. “Klasifikasi perkara: Sah atau Tidaknya Penghentian Penuntutan,” tulisnya.

Termohon dalam gugatan praperadilan ini Kejaksaan Agung (Kejagung) cq Kejati DKI Jakarta cq Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Belum diketahui petitum lengkap permohonan Praperadilan tersebut. Laman SIPP PN Jakarta Selatan tidak menampilkannya.

Diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Timur menerima eksepsi terdakwa dokter Tifa dalam perkara ijazah Jokowi pada Kamis 23 Juli 2026. Keputusan itu membuat sidang ijazah Jokowi tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," ungkap Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Dengan keputusan ini, majelis hakim menyatakan berkas perkara dokter Tifa beserta seluruh barang bukti harus dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," ucapnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement