JAKARTA - Polisi melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jasad Sutrimo, orang dekat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah hari ini. Ada sejumlah tahapan yang dilakukan dalam proses ekshumasi tersebut.
"Tahapan ekshumasi, pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (12/8/2026).
Menurut Budi, proses ekshumasi jasad Sutrimo akan bersinergi antara Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah (Jateng), dan Polresta Banyumas. Kemudian, ada juga Perkumpulan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
"Dipimpin Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia) Brigjen DR Hastry dan Prof. Dr. Yudi," ujar Budi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sebelumnya menjelaskan proses ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Mengingat, masyarakat mempertanyakan kepastian dari perkara tersebut.
"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujar Iman.
Desakan ekshumasi itu juga datang dari organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang melayangkan laporan polisi ke Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.
Di sisi lain, pihak keluarga Sutrimo juga sudah membuat laporan polisi di Polresta Banyumas pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Sutrimo ditemukan meninggal pada Kamis 23 Juli 2026. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.