Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepekan Setelah HUT Ke-81 RI, Pemerintah Anugerahkan Gelar Tanda Kehormatan

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2026 |13:15 WIB
 Sepekan Setelah HUT Ke-81 RI, Pemerintah Anugerahkan Gelar Tanda Kehormatan
Mensesneg Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Salah satu kategori yang masuk dalam pertimbangan ialah individu yang memiliki kontribusi besar di bidang teknologi, termasuk mereka yang menghasilkan paten yang telah diakui secara internasional.

“Kami juga sudah beberapa kali berdiskusi dengan Bapak Presiden ya, jadi banyak individu-individu yang menurut tim tanda jasa dan gelar itu kita anggap layak untuk kita berikan penghargaan-penghargaan,” kata Prasetyo.

“Seperti misalnya individu-individu yang mengabdikan diri di bidang teknologi sehingga sampai memiliki paten-paten teknologi yang itu diakui di dunia internasional, itu juga salah satu yang masuk di dalam daftar,” sambungnya.

Terkait jumlah penerima penghargaan, Prasetyo mengatakan pemerintah belum menetapkan angka final. Ia juga belum memastikan apakah jumlah penerima tahun ini akan lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau secara jumlah belum, belum mengerucut,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement