Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepekan Setelah HUT Ke-81 RI, Pemerintah Anugerahkan Gelar Tanda Kehormatan

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2026 |13:15 WIB
 Sepekan Setelah HUT Ke-81 RI, Pemerintah Anugerahkan Gelar Tanda Kehormatan
Mensesneg Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan menggelar penganugerahan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan negara sekitar satu pekan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, agenda tersebut masih dalam tahap finalisasi, termasuk menentukan tokoh-tokoh yang dinilai layak menerima penghargaan dari negara.

“Direncanakan satu minggu setelah peringatan Detik-detik Proklamasi,” kata Prasetyo kepada awak media di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Prasetyo menyebut penerima penghargaan tahun ini akan berasal dari berbagai latar belakang. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, juga telah beberapa kali berdiskusi mengenai calon penerima gelar dan tanda kehormatan.

“Belum, sedang kita finalisasi tapi kami pastikan bahwa akan banyak sekali variasinya,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement