Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepekan Setelah HUT Ke-81 RI, Pemerintah Anugerahkan Gelar Tanda Kehormatan

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2026 |13:15 WIB
 Sepekan Setelah HUT Ke-81 RI, Pemerintah Anugerahkan Gelar Tanda Kehormatan
Mensesneg Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Prasetyo, penghargaan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi peneliti atau tokoh dari bidang tertentu. Hampir seluruh unsur masyarakat berpeluang masuk dalam daftar penerima selama memiliki prestasi dan pengabdian yang dinilai layak.

“Hampir, hampir semuanya,” kata Prasetyo.

Ia juga mengungkapkan, terdapat sejumlah menteri yang masuk dalam pertimbangan penerima penghargaan. Namun, Prasetyo menegaskan pemberian tanda kehormatan tidak didasarkan pada apakah seseorang sebelumnya sudah pernah menerima penghargaan atau belum.

Menurutnya, aspek utama yang menjadi pertimbangan adalah prestasi dan pengabdian seseorang kepada negara.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement