Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bantah Status Sutrimo Sebagai Karumga, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penjaga Rumah Kosong

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2026 |07:47 WIB
Bantah Status Sutrimo Sebagai Karumga, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penjaga Rumah Kosong
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya. (Foto: Okezone)
A
A
A

Firman juga menjelaskan, Sutrimo kerap pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain. Sutrimo, kata dia, juga tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie.

Dia juga menyampaikan, penyebab kematian dari Sutrimo saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Sehingga dia meminta seluruh pihak menunggu hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Sutrimo.

"Tim advokat juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum, termasuk praperadilan yang menjadi hak asasi semua warga negara dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan," tutur Firman.

“Tidak mencampuradukkan peristiwa almarhum dengan proses hukum yang berjalan dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alat untuk mendelegitimasi praperadilan yang akan segera berjalan,” jelas dia.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement