Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko Yusril Persilakan Polisi Proses Hukum Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2026 |22:10 WIB
Menko Yusril Persilakan Polisi Proses Hukum Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Menko Yusril Ihza Mahendra (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mempersilakan polisi melakukan proses hukum terkait viralnya tantangan hafalan ayat Alquran yang dihadiahi minuman keras (miras).

"Saya mempersilakan polisi untuk melakukan satu penyelidikan terhadap kasus ini," kata Yusril, Kamis (13/8/2026).

Yusril mengatakan, persoalan tersebut perlu didalami secara matang untuk menentukan penerapan ketentuan Pasal 300 dan 301 KUHP baru. Menurutnya, polisi perlu memanggil pihak-pihak terkait serta meminta keterangan ahli untuk menjernihkan perkara tersebut.

"Memanggil para pihak dan kemudian memanggil ahli untuk menjernihkan persoalan ini, sehingga norma-norma hukum yang ada di dalam Pasal 300 dan 301 KUHP baru itu dapat diterapkan secara adil, pas, dan bermartabat di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Yusril menegaskan, proses hukum tersebut bukan semata-mata bertujuan menghukum seseorang. Menurutnya, penyelesaian perkara harus diarahkan untuk memulihkan keadaan agar kembali tenang.

"Jadi bagaimana caranya, bisa restorative justice, bisa apa ya silakan polisi melakukan upaya-upaya penyelesaian terhadap persoalan ini," ucapnya.

 

Yusril juga meminta polisi tidak mengabaikan persoalan tersebut. Dia khawatir jika kasus dibiarkan tanpa penanganan, dapat memicu kemarahan masyarakat hingga berujung pada aksi demonstrasi dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Tapi yang penting adalah polisi jangan mendiamkan persoalan ini. Kalau didiamkan nanti akan timbul kemarahan, lalu kemudian demo-demo, lalu menimbulkan gangguan kamtibmas, ya, yang kita harapkan tidak terjadi pada bulan Agustus saat kita merayakan hari kemerdekaan ini," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement