Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Tangkap Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari yang Diburu Sejak 2025

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2026 |13:42 WIB
BNN Tangkap Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari yang Diburu Sejak 2025
Penangkapan bos gendut di Kampung Bahari (foto: Illustrasi AI)
A
A
A

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap gembong narkoba Kampung Bahari berinisial MR alias Bos Gendut, di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu 12 Agustus 2026 malam.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas membuntuti Bos Gendut saat keluar dari Kampung Bahari menuju Mangga Besar.

"Yang bersangkutan kita berhasil tangkap di salah satu salon kecantikan, kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN," kata Roy kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

"Salah satu dari gembong narkoba tersebut, yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut, merupakan gembong narkoba atau bos narkoba yang bercokol di Kampung Bahari," tambahnya.

Menurut Roy, Bos Gendut terlibat dalam kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram, senjata api, sejumlah emas batangan, dan barang lainnya.

"Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap Bos Gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar," paparnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement