Eko menambahkan, penataan kawasan tersebut harus melibatkan masyarakat yang telah lama tinggal di wilayah rawan. Kebijakan pemerintah saja dinilai tidak cukup, sehingga proses penataan ruang perlu dibicarakan bersama warga agar langkah mitigasi dapat diterapkan secara tepat.
Kajian tersebut turut mencatat perubahan penggunaan lahan di DAS Garoga sepanjang periode 1990-2026, salah satunya berupa perubahan kawasan hutan menjadi perkebunan sawit. Meski demikian, perubahan itu hanya mencakup sekitar 10 persen dari total luas DAS Garoga yang mencapai 445 kilometer persegi dan sebagian besar terjadi di bagian bawah DAS.
Kajian juga menyatakan aktivitas pertambangan di kawasan Aek Pahu tidak berada pada sistem aliran yang menjadi jalur utama banjir Garoga karena lokasinya berada di sebelah selatan dengan aliran menuju kawasan hilir yang telah mendekati laut. Berdasarkan keseluruhan temuan tersebut, I-SER UI menilai pengurangan risiko bencana Garoga perlu dilakukan melalui penguatan pengelolaan DAS, pemantauan titik-titik rawan longsor, serta penataan permukiman dan jalur evakuasi.
Adapun hasil kajian ini disambut baik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Selanjutnya, pemerintah daerah diharapkan dapat berdialog dengan masyarakat untuk menentukan bentuk penataan ruang yang mampu menekan potensi korban jiwa maupun kerugian apabila bencana serupa terulang kembali.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.