Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Gus Yaqut, Ini Alasannya

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2026 |09:05 WIB
Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Gus Yaqut, Ini Alasannya
Terdakwa Gus Yaqut (foto: Okezone)
A
A
A

Meski demikian, hakim meminta pihak Gus Yaqut segera berkomunikasi dengan dokter KPK apabila mengalami kondisi darurat yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Tapi sekiranya saudara mengalami darurat medis yang harus segera dilarikan ke rumah sakit, silakan untuk berkonsultasi dengan dokter yang ada di KPK. Nanti dokter KPK akan menyampaikan kepada kami apakah memang perlu dirawat inap ataukah hanya untuk sekadar berobat luar,” ucapnya.

Dengan demikian, majelis hakim menilai kebutuhan perawatan pascaoperasi yang disampaikan pihak Gus Yaqut belum menjadi alasan yang cukup untuk mengabulkan permohonan pengalihan penahanan.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement