Dalam forum tersebut, Pandji menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja. Dia mengakui materi komedi yang menyinggung adat Toraja tersebut muncul akibat keterbatasan pemahamannya terhadap filosofi budaya setempat.
Pandji juga mengakui referensi yang digunakannya saat membuat materi tersebut bersumber dari literasi dan narasumber yang tidak memadai. Dia menyadari kekeliruan tersebut dan menilai seharusnya dilakukan dialog langsung dengan masyarakat setempat sebelum membawa isu budaya ke ruang publik.
“Saya menyadari kesalahan saya dan memohon maaf. Ke depan, ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk lebih bijak dalam melihat perspektif budaya,” ujar Pandji.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pemulihan keseimbangan adat, sidang memutuskan Pandji dikenai denda adat berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam dengan warna bulu yang berbeda.
Sanksi tersebut menjadi simbol penghormatan terhadap adat istiadat yang dinilai sempat tercederai. Tokoh adat menegaskan sanksi itu bukan sekadar hukuman fisik atau materi, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah leluhur yang dijunjung tinggi masyarakat Toraja.
“Sanksi ini adalah upaya menjaga marwah adat kita. Ini pengingat bagi siapa saja agar lebih bijak menghormati nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat,” kata Lewaran Rantelabi, penasihat AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Toraja.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.