Gatot menekankan bahwa TNI merupakan salah satu tiang utama dalam menjaga kedaulatan negara. Karena itu, kepemimpinan TNI harus diisi oleh prajurit yang memiliki kemampuan, pengalaman, keberanian, dan profesionalisme.
“Tiang utama untuk menjaga kedaulatan adalah TNI. Ketika TNI dipimpin orang-orang yang tidak pernah berperang atau takut perang, bisanya hanya berperang mulut, ya selesai sudah,” kata Gatot.
Dia juga menekankan bahwa orientasi utama militer harus tetap pada kemampuan menghadapi perang. Struktur organisasi dan kepangkatan, menurutnya, harus disesuaikan dengan kebutuhan pertahanan sehingga TNI dapat menjadi organisasi yang efektif, kecil, lincah, dan mampu merespons ancaman.
“Pikiran domainnya TNI itu adalah perang. Organisasi dan pangkat hanya menyesuaikan dengan perang. Itu lebih efektif, lebih kecil, lebih lincah. Itulah militer,” ujarnya.
Gatot menegaskan kritik tersebut disampaikannya karena kekhawatiran terhadap masa depan TNI. Menurutnya, meritokrasi bukan sekadar persoalan internal organisasi, melainkan fondasi penting untuk memastikan TNI tetap profesional, solid, netral, dan mampu menjalankan tugas sebagai penjaga kedaulatan negara bersama rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Gatot juga menyoroti pentingnya modernisasi pertahanan sekaligus penguatan industri pertahanan dalam negeri. Menurutnya, penguatan TNI tidak cukup hanya dilakukan melalui penambahan alat utama sistem senjata (alutsista), tetapi harus diarahkan pada peningkatan kapabilitas, interoperabilitas, serta penguasaan teknologi strategis, termasuk teknologi siber.
Gatot juga mengingatkan agar TNI tetap berada dalam koridor profesional dan tidak ditarik ke dalam politik praktis maupun diberikan tugas yang berada di luar kewenangannya. Menurutnya, penyimpangan dari prioritas tersebut justru dapat membuka ruang bagi persoalan yang lebih besar.
Selain memperkuat TNI, Gatot menilai pemerintah harus konsisten membangun industri pertahanan nasional. Indonesia, menurutnya, harus memiliki kemampuan untuk memproduksi sekaligus memelihara sistem pertahanan secara mandiri.
“Pada saatnya kelak Indonesia harus mampu memproduksi dan memelihara sistem pertahanan secara mandiri,” kata KSAD periode 2014-2015 tersebut.