Menurut Gatot, keputusan tersebut kemudian menjadi penting ketika beberapa hari setelah sidang kabinet muncul pemberitaan bahwa Kemhan melakukan kontrak pengadaan satelit.
Gatot mengaku sempat membicarakan persoalan tersebut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Bu Sri itu mengatakan, Kemhan melakukan kontrak, apa berani bayar? Ya nggak berani. Karena keputusannya bukan itu,” ujar Gatot saat berbincang dengan Sri Mulyani.
Ia juga menjelaskan bahwa pada Oktober 2014, Sjafrie Sjamsoeddin sudah tidak lagi menjabat Wakil Menteri Pertahanan setelah pergantian pemerintahan. Posisi tersebut kemudian tidak diisi selama satu periode pemerintahan.
Karena itu, Gatot menilai untuk memastikan rangkaian keputusan tersebut perlu dilakukan verifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani serta pejabat pemerintahan terkait.
“Saya ikut sidang kabinet. Maka saya bisa bicara seperti ini. Karena sudah diputuskan Presiden, terus Kemhan melakukan kontrak, maka Kemenkeu tidak bisa membayar karena perintahnya tidak ada,” tegas Gatot.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.