JAKARTA - Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mahrus Ali menilai penyidikan tindak pidana asal atau predicate crime penting dilakukan terlebih dahulu dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu disampaikan Mahrus saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Awalnya, kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menanyakan kemungkinan penyidik langsung meningkatkan perkara ke TPPU setelah menemukan barang bukti berupa emas dan valuta asing. Febri juga mempertanyakan perlunya membuktikan terlebih dahulu kepemilikan dan asal-usul harta tersebut.
"Kalau ditemukan, penyidik menemukan barang bukti katakanlah emas dan uang valas, kemudian ingin ditingkatkan ke pencucian uang. Apakah wajib dibuktikan terlebih dahulu siapa pemilik emasnya? Dari mana asal-usul emas tersebut? Kapan berubah jadi emas atau berubah jadi valas? Atau apa lagi yang harus dibuktikan? Dan bagaimana kalau itu belum jelas?" tanya Febri.
Menjawab pertanyaan tersebut, Mahrus menekankan pentingnya memperjelas status kepemilikan dan asal-usul harta yang ditemukan. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan penyidikan tindak pidana asal yang menjadi dasar dalam perkara TPPU.
"Ya, tetap harus dijelaskan dulu. Itu pentingnya adanya penyidikan tindak pidana asal dulu. Kemudian kalau konteks TPPU tergantung mana nih, Yang Mulia? Apakah menempatkan, menghibahkan, itu kan alternatif," tutur Mahrus.
Menurut Mahrus, meski TPPU memiliki sejumlah bentuk perbuatan yang dapat dijerat, unsur objektifnya tetap berkaitan dengan harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana.
Karena itu, ia menilai apabila tindak pidana asal belum jelas, semestinya surat perintah penyidikan (sprindik) terkait TPPU belum diterbitkan.
"Tetapi dari alternatif objektif itu, unsur objektifnya tetap sama, harta kekayaan hasil tindak pidana. Jadi kalau itu belum *clear*, semestinya itu belum ada Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) tentang TPPU-nya. Begitu, Yang Mulia," katanya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.