Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

65 Orang Diamankan Jelang Demo DPR, Polisi Temukan Bensin hingga Airsoft Gun

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2026 |11:40 WIB
65 Orang Diamankan Jelang Demo DPR, Polisi Temukan Bensin hingga Airsoft Gun
Penangkapan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang terkait aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Puluhan orang tersebut diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

"Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Dari 65 orang yang diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata tajam (sajam), airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, serta bahan atau benda yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov.

Polisi juga menemukan tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca lengkap dengan sumbu.

"Artinya barang-barang yang dibawa, yang ditemukan oleh tim preventive strike, barang-barang yang tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dalam penyampaian pendapat. Ada tertera di Pasal 9, barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa pada saat penyampaian aspirasi," ujar Budi.

 

Budi mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 65 orang yang diamankan. Penyidik juga masih mendalami apakah mereka merupakan bagian dari massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi dalam aksi tersebut.

"Ini masih dilakukan pendalaman apakah dari 65 orang yang diamankan merupakan bagian dari saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi," ucap Budi.

Di sisi lain, Budi menegaskan, Polri tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, polisi tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berupaya membuat kerusuhan.

"Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi tanggung jawab kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai dan bertanggung jawab," pungkasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement