Sebelumnya, politikus Partai Gerindra Andre Rosiade bersama politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka, politikus PKS Ahmad Heryawan, serta Koordinator AMPB Supriyono naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR kepada massa aksi.
Andre mengatakan, aspirasi massa terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset telah diterima pimpinan DPR.
"Seluruh teman-teman tadi sudah diterima oleh pimpinan DPR. Aspirasi sudah disampaikan dan pimpinan DPR semua menandatangani," kata Andre.
Andre menyebut pimpinan DPR telah menyatakan komitmen agar RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat pada 15 Desember 2026.
"Kalau tanggal 15 Desember 2026 Undang-Undang Perampasan Aset tidak disahkan, pimpinan DPR akan mengundurkan diri," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.