Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Deretan Barang Bukti yang Disita Polisi Terkait Demo di DPR, Ada Airsoft Gun hingga Molotov

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2026 |14:28 WIB
Deretan Barang Bukti yang Disita Polisi Terkait Demo di DPR, Ada Airsoft Gun hingga Molotov
Barang bukti yang disita polisi terkait demo di DPR (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

Lalu, tujuh jeriken bahan bakar bensin, 201 botol kaca berikut sumbu, satu unit toa, satu buah piloks, dan 11 tas ransel.

"Yang diduga ini akan digunakan untuk membawa molotov-molotov ini pada saat pelaksanaannya, kemudian empat buah banner, empat strip Tramadol, dan dua strip Diazepam," ujar Iman.

Terkait hal itu, polisi menggunakan Pasal 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 309, Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) atau Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam), airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, serta bahan ataupun benda yang dipersiapkan untuk membuat bom molotov, termasuk tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement