Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Massa Rusak CCTV di Pejompongan, Pemprov DKI: Aspirasi Boleh, Jangan Rusak Fasilitas Publik

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 28 Agustus 2026 |09:30 WIB
Massa Rusak CCTV di Pejompongan, Pemprov DKI: Aspirasi Boleh, Jangan Rusak Fasilitas Publik
Massa aksi di DPR (foto: Arif/Okezone)
A
A
A

Ia menjelaskan, fasilitas CCTV memiliki fungsi penting, di antaranya membantu mencegah kriminalitas, memantau pelayanan publik, serta mendukung pengaturan lalu lintas. Oleh karena itu, ia meminta massa menyampaikan aspirasi tanpa merusak fasilitas publik yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.

"Kami mengimbau agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, tidak disertai tindakan anarkis maupun vandalisme," jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta tak akan segan melaporkan tindakan perusakan fasilitas publik kepada aparat penegak hukum.

"Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement