Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa 11 Orang Saksi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2026 |08:30 WIB
Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa 11 Orang Saksi
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, BGN belakangan tengah disorot setelah sejumlah petingginya terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditangani Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini, Korps Adhyaksa telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Ketujuh tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pengadaan barang dan jasa, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga dugaan korupsi penjualan food tray atau ompreng MBG.

Selain tujuh tersangka, sebelumnya Kejagung juga mengungkap adanya keterlibatan oknum Kolonel TNI berinisial BU dalam perkara tersebut.

Akan tetapi, penanganan dugaan keterlibatan Kolonel BU kini telah dilimpahkan dari Jampidsus Kejagung kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung karena statusnya merupakan prajurit TNI aktif.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement