Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tok, DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 08 September 2026 |10:43 WIB
Tok, DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara
DPR setujui penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

"Apakah laporan Komisi I DPR RI tentang persetujuan terhadap penjualan barang-barang milik negara berupa satu unit kapal eks-KRI Ki Hajar Dewantara 364 dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui permohonan pemindahtanganan barang milik negara (BMN) berupa satu unit kapal eks-KRI Ki Hajar Dewantara-364. Pemindahtanganan itu dilakukan melalui mekanisme penjualan secara lelang.

Persetujuan diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026. Rapat dihadiri oleh Wamenhan Donny Ermawan, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement