Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Minta Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Ditolak

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Kamis, 10 September 2026 |03:00 WIB
Polda Metro Minta Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Ditolak
Polda Metro Minta Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Ditolak/Okezone
A
A
A

Selain itu, Polda Metro Jaya menilai kerugian imateriil yang didalilkan Roy Suryo, termasuk reputasi sebagai tokoh publik dan mantan pejabat negara, tidak dapat dijadikan dasar penentuan besaran ganti rugi.

"KUHAP maupun Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tidak menjadikan kedudukan, jabatan, reputasi, ataupun popularitas seseorang sebagai parameter penentu besarnya ganti kerugian," ujar termohon.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement