Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR: Usut Peredaran Rokok Ilegal Sampai ke Produsen dan Pemodal!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 11 September 2026 |09:52 WIB
Komisi III DPR: Usut Peredaran Rokok Ilegal Sampai ke Produsen dan Pemodal!
DPR Minta Usut Peredaran Rokok Ilegal Sampai ke Produsen dan Pemodal
A
A
A

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding mengatakan peredaran rokok ilegal selama ini menjadi perhatian Komisi III, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan sinergi aparat penegak hukum dengan Bea Cukai.

Menurut Sudding, dampak rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan hilangnya potensi penerimaan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan masyarakat serta persaingan usaha tidak sehat.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya kehilangan penerimaan negara, memang potensi kerugian sangat besar terkait penerimaan negara. Tapi menyangkut masalah kesehatan masyarakat, serta persaingan usaha yang tidak sehat,” ungkapnya.

Sudding mengatakan rokok tanpa cukai masih ditemukan di berbagai daerah, terutama di kawasan industri. Karena itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai harus dilakukan secara menyeluruh.

“Kalau perlu kita ingin lebih jauh, bagaimana tidak hanya pada tingkat pengecer tapi juga produsennya. Produsennya yang menerima manfaat dari rokok-rokok ilegal ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Sudding.

Dia juga meminta penindakan diarahkan kepada distributor besar yang berperan dalam mata rantai peredaran rokok ilegal. Dengan demikian, pemberantasan tidak hanya memutus rantai peredaran di tingkat bawah.

Sudding menilai kinerja Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap berbagai komoditas yang berpotensi merugikan negara.

“Saya kira ini adalah suatu prestasi-prestasi yang sangat luar biasa dan tidak hanya sebatas pada rokok ilegal, tapi masih banyak komoditi lain yang juga harus dilakukan penindakan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi menegaskan pihaknya berkomitmen mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal hingga produsen dan penerima manfaat akhir.

“Komitmen kami adalah akan kejar sampai ujungnya untuk memberikan efek jera. Kami kejar sampai penerima manfaat akhir. Semoga jadi template baru dalam proses penindakan atau penyidikan rokok ilegal,” kata Hendri.

Hendri mengatakan pemberantasan rokok ilegal merupakan tujuan bersama jajaran Bea Cukai di berbagai daerah. Namun, setiap wilayah memiliki karakteristik dan lingkungan strategis yang berbeda sehingga pola serta kecepatan penindakan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

“Bea Cukai di mana pun spiritnya sama. Ibaratnya multinational company, kita punya yang disebut congruent goal, sama dan sebangun tujuannya. Saya yakin betul teman-teman di luar Jakarta memiliki spirit yang sama. Speed yang berbeda, tidak berarti spiritnya berbeda,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement