1945 – Palang Merah Indonesia Didirikan
Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan organisasi perhimpunan nasional Indonesia yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
PMI menjalankan tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yakni kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan.
Sejarah Palang Merah di Indonesia sebenarnya telah dimulai sejak masa pemerintahan kolonial Belanda. Pada 12 Oktober 1873, pemerintah kolonial mendirikan organisasi Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indie (Nerakai). Organisasi tersebut kemudian dibubarkan pada masa pendudukan Jepang.
Upaya mendirikan Palang Merah Indonesia kembali dilakukan pada 1932. Gerakan tersebut dipelopori Dr. Senduk dan Dr. Bahder Djohan yang menyusun rancangan pembentukan PMI.
Rancangan tersebut mendapat dukungan dari kalangan terpelajar Indonesia dan kemudian diajukan dalam Sidang Konferensi Narkai pada 1940. Namun, usulan tersebut ditolak.
Setelah Indonesia merdeka, PMI akhirnya didirikan pada 17 September 1945.