Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kortas Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik ATR/BPN di Bali, Kerugian Capai Rp4,8 Triliun

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |21:40 WIB
Kortas Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik ATR/BPN di Bali, Kerugian Capai Rp4,8 Triliun
Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Padahal, kata Indra, PT MSD telah menguasai secara fisik tanah milik negara itu. Ia mengatakan penyidik juga menemukan aksi pemagaran, pemasangan papan hingga pembangunan pos jaga.

Ia menjelaskan aksi itu diduga telah terjadi sejak 2014 sampai sekarang. Akibat perbuatan PT MSD itu, Indra mengatakan negara tidak dapat memanfaatkan aset tanah tersebut.

Di sisi lain, Indra mengatakan PT MSD justru melakukan gugatan perdata terhadap negara sebagai dasar untuk penguasaan tanah tersebut. Oleh karenanya, penyidik saat ini tengah mendalami dugaan penggunaan dokumen internal BPN serta proses tukar-menukar yang seolah-olah telah selesai, padahal kewajiban aset pengganti diduga belum dipenuhi.

"Selain perbuatan pihak swasta, penyidik mendalami dugaan pembiaran dan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak terkait di lingkungan BPN," ujarnya. 

"Termasuk proses penetapan pemenang, tidak dicairkan jaminan pelaksanaan, serta tidak dilakukan pengamanan fisik terhadap aset negara," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement